Ini bukanlah sebuah LOI (letter of intent) atau dengan istilah memorandum of intent, dimana secara teori dimaksudkan sebagai kesepakatan yang tidak mempunyai konsekuensi hukum yang mengikat. Dengan kalimat lain, letter of intent ini sering diberikan sebagai langkah awal untuk memulai negosiasi untuk menuju kepada pembentukan Perjanjian. Sekali lagi, bukanlah hal tersebut...
Secara tak sengaja, saya membuat sebuah kolom surat dengan sebutan 'Letter Of Intent'. Kolom ini hanyalah sebuah surat pribadi untuk umum yang sengaja dibuat dan dipublikasikan di blog ini. Akan tetapi saya akan mencoba dengan hal ini, untuk menulis segala hal tentang apa yang saya pikirkan. Secara waktu tidak menentu, cepat-lambatnya, secara tulisan mungkin acak mengacak. Tetapi lebih menujukan pada seseorang (siapapun ia) melalui dunia si maya. Selain itu, saya juga membagikan kabar dari inbox saya, bisa baik atau sebaliknya, pendapat andalah terbaik, agar terjadi diskusi dan membagi informasi bagi semua... :D
0 comments:
Post a Comment