Kejadian musibah pencurian beberapa harta materi dalam sebuah ruangan kamar. Setiap orang yang ada pada saat itu melakukan investigasi untuk mendapatkan sebuah kebenaran, termasuk korban. Dari setiap-nya terdapat informasi, bahwa ada 'orang dalam' yang ikut andil atas kehilangan ini. Dan semua sepakat untuk melakukan investigasi ulang sampai tahap selanjutnya yaitu sumpah.
Sumpah ini sangat diperlukan untuk mendapatkan kembali kepercayaan masing-masing orang yang ada di lingkungan itu. Dan yang pasti Sumpah ini juga menghindari fitnah bagi orang-orang yang benar. Tertulis pada Al Quran surat Al Lahab ayat ke 1 : Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang "TUKANG FITNAH ITU PASTI CELAKA". Ditegaskan kembali dalam Al Qur’an surat Al Baqoroh (2) ayat 191 tercantum kalimat “Wal fitnatu asyaddu minal qotli….” yang artinya “Dan fitnah itu lebih sangat (dosanya) daripada pembunuhan..”. Imam Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa Imam Abul ‘Aliyah, Mujahid, Said bin Jubair, Ikrimah, Al Hasan, Qotadah, Ad Dhohak, dan Rabi’ ibn Anas mengartikan “Fitnah” ini dengan makna “Syirik”. Jadi Syirik itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.
Dapatkah kita mendapatkan sebuah jawaban kebenaran dari sumpah ini...?!
Nb : Bagi para pelaku, silahkan untuk melakukan pertaubatan dan pengakuan untuk menghindari dosa-dosa selanjutnya. Dan bagi yang benar semoga Tuhan maha adil untuk memberikan ganjaran pada orang-orang yang melakukan fitnah.
0 comments:
Post a Comment